C. Dinamika Pelanggaran Hukum

1. Berbagai Kasus Pelanggaran Hukum

Sumber: https://kompas.com/

Pelanggaran hukum disebut juga perbuatan melawan hukum, yaitu tindakan seseorang yang tidak sesuai atau bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku. Dengan kata lain, pelanggaran hukum merupakan pengingkaran terhadap kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan oleh peraturan atau hukum yang berlaku, misalnya kasus pembunuhan merupakan pengingkaran terhadap kewajiban untuk menghormati hak hidup orang lain.

Pelanggaran hukum merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum. Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu:

  1. pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan;
  2. hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan

Saat ini, kita sering melihat berbagai pelanggaran hukum terjadi di negara ini. Hampir setiap hari, kita mendapatkan informasi mengenai terjadinya tindakan melawan hukum baik yang dilakukan oleh masyarakat ataupun oleh aparat penegak hukum sendiri. Berikut ini contoh perilaku yang bertentangan dengan aturan yang dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.

  1. Dalam lingkungan keluarga, di antaranya:
    1. mengabaikan perintah orang tua;
    2. mengganggu kakak atau adik yang sedang belajar;
    3. ibadah tidak tepat waktu;
    4. menonton tayangan yang tidak boleh ditonton oleh anak-anak;
    5. nonton tv sampai larut malam; dan
    6. bangun kesiangan.
  2. Sumber: https://cdn2.boombastis.com/

  3. Dalam lingkungan sekolah, di antaranya
    1. menyontek ketika ulangan;
    2. datang ke sekolah terlambat;
    3. bolos mengikuti pelajaran
    4. tidak memperhatikan penjelasan guru; dan
    5. berpakaian tidak rapi dan tidak sesuai dengan yang ditentukan sekolah.
  4. Dalam lingkungan masyarakat, di antaranya:
    1. mangkir dari tugas ronda malam;
    2. tidak mengikuti kerja bakti dengan alasan yang tidak jelas;
    3. main hakim sendiri;
    4. mengonsumsi obat-obat terlarang;
    5. melakukan tindakan diskriminasi kepada orang lain;
    6. melakukan perjudian; dan
    7. membuang sampah sembarangan
  5. Sumber: https://sumberbelajar.seamolec.org

  6. Dalam lingkungan bangsa dan negara, di antaranya:
    1. tidak memiliki KTP;
    2. tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas;
    3. melakukan tindak pidana seperti pembunuhan, perampokan, penggelapan, pengedaran uang palsu, pembajakan karya orang lain dan sebagainya;
    4. melakukan aksi teror terhadap alat-alat kelengkapan negara
    5. tidak berpartisipasi pada kegiatan pemilihan umum; dan
    6. merusak fasilitas negara dengan sengaja.

Dari dua kasus di atas, lakukan analisis yang berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut.

  1. Faktor penyebab terjadinya dua kasus tersebut.
  2. Jenis pelanggaran hukum yang dilakukan.
  3. Ketentuan perundang-undangan yang dilanggar
  4. Sanksi yang kemungkinan akan diterima pelaku
  5. Solusi untuk mencegah terulangnya kasus tersebut.

Tunggu Sebentar...